KOMITE Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) menegaskan pentingnya independensi organisasi olahraga sebagai fondasi utama dalam membangun prestasi olahraga nasional yang berkelanjutan, profesional, dan kompetitif di level internasional.
Komite Eksekutif NOC Indonesia sekaligus Olympian renang Indonesia, Akbar Nasution, menilai momentum transformasi olahraga nasional saat ini harus dibarengi dengan perubahan paradigma pengelolaan organisasi olahraga, khususnya dalam aspek tata kelola organisasi dan pendanaan.
Menurut Akbar, organisasi olahraga modern tidak lagi bisa hanya mengandalkan dukungan pemerintah semata, melainkan harus mulai membangun kemandirian melalui tata kelola profesional, kolaborasi industri, sponsorship, serta pengembangan ekosistem olahraga yang sehat.
“Independensi adalah kunci kemajuan olahraga. Menjadi pemimpin organisasi olahraga itu ada konsekuensinya. Tidak bisa hanya berharap pada bantuan pemerintah, tetapi juga harus mampu membangun sumber pendanaan yang sehat, kreatif, dan berkelanjutan. Termasuk juga kami mengimbau kepada cabor-cabor untuk kritis dalam mencari figur-figur yang apabila memimpin tidak bisa lepas dari tanggung jawabnya untuk terus mencari atlet, pelatih dan sumber pendanaan yang baik,” ujar Akbar.
Pernyataan tersebut juga sejalan dengan semangat reformasi tata kelola olahraga nasional yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi, yang menekankan penguatan kelembagaan olahraga, tata kelola modern, efisiensi sistem, serta pembangunan ekosistem olahraga yang berkelanjutan.
Akbar menilai regulasi tersebut menjadi momentum penting untuk mendorong organisasi olahraga lebih profesional dan adaptif menghadapi tantangan olahraga global.
“Permenpora ini harus dimaknai sebagai momentum memperkuat sistem olahraga nasional. Artinya, cabang olahraga juga harus mulai membangun daya tahan organisasinya sendiri. Karena olahraga dunia bergerak sangat cepat dan kompetitif,” imbuh Akbar.
Sebagai bagian dari Gerakan Olimpiade dunia, NOC Indonesia menjalankan tugas dan fungsi berdasarkan Olympic Charter yang menjunjung tinggi prinsip independensi organisasi olahraga dari intervensi politik maupun kepentingan lain di luar olahraga.
Dalam Olympic Charter, Komite Olimpiade Nasional memiliki mandat untuk menjaga otonomi gerakan olahraga dan memastikan federasi nasional dapat menjalankan organisasi secara independen, profesional, dan sesuai prinsip good governance.
Karena itu, NOC Indonesia terus mendorong cabang olahraga nasional agar tidak hanya fokus pada pembinaan atlet, tetapi juga membangun kekuatan organisasi yang sehat secara manajerial dan finansial.
“Kalau ingin prestasi dunia, maka organisasinya juga harus berstandar dunia. Atlet membutuhkan sistem yang stabil. Pelatih membutuhkan kepastian program. Dan itu tidak mungkin tercapai kalau organisasi masih bergantung pada satu sumber pendanaan,” lanjut Akbar.
Ia juga menegaskan semangat pengabdian dalam olahraga harus dibangun di atas visi jangka panjang, bukan sekadar orientasi bantuan.
“Olahraga itu tentang Merah Putih, tentang passion, tentang pengabdian. Tetapi pengabdian juga harus dibangun dengan profesionalisme.
Pemimpin olahraga harus siap mencari solusi, mencari sumber pendanaan, membangun kemitraan, dan memastikan pembinaan atlet terus berjalan,” tegas Olympian renang tersebut.
NOC Indonesia meyakini penguatan independensi organisasi olahraga akan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing Indonesia menuju panggung olahraga dunia, termasuk menghadapi agenda besar seperti Asian Games Aichi-Nagoya 2026 hingga Olimpiade Los Angeles 2028.
(Ramdani Bur)
Sports Okezone menyajikan informasi terbaru seputar dunia olahraga dengan akurat, cepat, dan terpercaya. Terus ikuti perkembangan menarik dari berbagai cabang olahraga.