Persson dinyatakan bersalah oleh BWF karena gagal mengungkapkan pendekatan untuk memperbaiki dua pertandingannya pada waktu yang tepat, dan tidak bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan. Awalnya, BWF mendapat informasi pada akhir 2016 bahwa Persson bertaruh pada pertandingan bulu tangkis.
Persson pun mengaku bertaruh pada pertandingan selama kurang lebih 13 tahun hingga 2016, namun tetap mengikuti aturan BWF. Dia dinyatakan bersalah karena tidak segera melaporkan pendekatan pada 2015 untuk kalah pada set pertama dari lawannya tetapi tetap memenangkan pertandingan.
Selain itu, Persson gagal melaporkan pendekatan lawan lain untuk memanipulasi permainan mereka. Persson gagal mengidentifikasi dia kepada penyelidik, dan penyelidik mengatakan tidak ada bukti bahwa ada kecocokan yang dimanipulasi.
Persson yang kini berusia 40 tahun itu juga gagal memberikan catatan perbankan yang lengkap dari 2013-2017. Akibatnya, dia juga diperintahkan untuk membayar denda sebesar $4.500 atau sekira Rp71 juta.
(Reinaldy Darius)