JAKARTA - Badan Anti-Doping Dunia (WADA) dikabarkan sudah mencabut sanksi yang diberikan kepada Indonesia dan Thailand, yang mana masuk ke dalam daftar negara yang tidak patuh. Menurut laporan dari Inside The Games, Jumat (4/2/2022), setelah memenuhi berbagai syarat akhirnya Indonesia bisa mengibarkan kembali bendera Merah Putih di ajang olahraga internasionl.
Hal ini merupakan sinyal bahwa apa yang dikatakan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali bulan lalu benr-benar terwujud. Di mana Indonesia akan kembali bisa mengibarkan bendera merah putih di semua event olahraga international.
Dari laman itu disebutkan bahwa langkah penghapusan itu dilakukan setelah pemungutan suara Komite Eksekutif WADA. Dengan ini berarti hanya tinggal dua negara yakni Korea Selatan dan Rusia yang masih dianggap tidak mematuhi Kode WADA.

Sebagaimana diketahui, Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) setelah menerima surat peringatan pada September 2021 disanksi WADA pada bulan berikutnya. Mereka dimasukkan dalam daftar ketidakpatuhan karena dianggap tidak menerapkan program pengujian yang efektif.
Hal yang sama untuk Lembaga Anti-Doping di Thailand. Namun kalau untuk mereka, WADA menilai sebagai kurangnya implementasi penuh dari Kode 2021 dalam sistem hukumnya.
Sekarang WADA telah menilai bahwa kedua negara telah memenuhi kewajiban mereka untuk mendapatkan kembali kepatuhan. Mereka telah dihapus dari daftar penandatangan yang tidak patuh.