Selama lembaga anti doping suatu negara masuk dalam daftar ketidak patuhan, bukan hanya bendera negara itu saja yang tidak dapat berkibar di ajang internasional. Tapi juga negara itu tidak dapat menyelenggarakan acara besar, seperti Kejuaraan Dunia, dari organisasi Internasional mana pun.

Dengan ini berarti Indonesia sekarang memenuhi syarat untuk menjadi tuan rumah acara Internasional di tahun ini. Termasuk di antaranya, MotoGP 2022, Piala Dunia U-20 2023, Kejuaraan Esports Dunia Federasi Esports Internasional, dan masih banyak lagi.
Sayangnya sejauh ini belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah maupun Satgas bentukan untuk mengurus kasus tersebut. Namun ini menjadi awal yang baik dari keseriusan pemangku kebijakan dalam mengatasi hal ini.
(Rivan Nasri Rachman)
Sports Okezone menyajikan informasi terbaru seputar dunia olahraga dengan akurat, cepat, dan terpercaya. Terus ikuti perkembangan menarik dari berbagai cabang olahraga.