JAKARTA – Komite Olimpiade Indonesia (KOI) saat ini sudah langsung berkomunikasi dengan pihak pemerintah terkait masalah teguran yang sudah dilayangkan Badan Anti-Doping Dunia (WADA). KOI mengaku telah menghubungi Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) guna mencari solusi terbaik atas permasalahan yang kini mengancam olahraga Indonesia.
Seperti yang diketahui, baru-baru ini WADA menyebut Indonesia telah tak mematuhi program anti doping. Untuk menyelesaikan masalah itu, Ketua Umum (Ketum) KOI, Raja Sapta Oktohari memastikan pihaknya akan segera bergerak cepat untuk menyelesaikan masalah itu.
Lembaga Non-Pemerintah pimpinan Raja Sapta Oktohari segera berkoordinasi dengan pemerintah guna mencari solusi terbaik agar hak-hak Indonesia di olahraga Internasional dapat terlindungi.
Baca Juga: Indonesia Ditegur Badan Anti-Doping Dunia, Begini Penjelasan Menpora Zainudin Amali

“NOC Indonesia menyesalkan kejadian ini bisa terjadi. Meski ini bukan ranah kerja NOC, kami turut prihatin karena dampak yang ditimbulkan memengaruhi peran Indonesia di olahraga Internasional. NOC akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk membicarakan masalah ini,” kata Raja Sapta Oktohari, dalam laporan yang disampaikan NOC Indonsia, Jumat (08/10/2021).
Laman resmi WADA, 7 Oktober, menyatakan lima Organisasi Anti-Doping (ADO) tidak patuh terhadap Kode Anti Doping Dunia, yaitu Badan Anti-Doping Korea Utara, Badan Anti-Doping Thailand, LADI, serta dua federasi Internasional yakni Federasi Bola Basket Tuna Rungu Internasional (DIBF) dan Federasi Olahraga Gira Internasional (IGSF).
Dalam keterangan tersebut, Badan Anti-Doping Korea Utara dan Indonesia dianggap tidak patuh dalam mengimplementasikan program uji doping yang efektif. Akibatnya, Indonesia potensial kehilangan hak-haknya di olahraga internasional hingga status LADI dipulihkan kembali.