PENGADILAN Arbitrase Olahraga (CAS) resmi menolak banding yang diajukan enam atlet Israel untuk tampil di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025. Alhasil, mereka tetap absen dari ajang tersebut.
Federasi Senam Israel (IFG) mengajukan banding ke CAS usai Pemerintah Indonesia menolak menerbitkan visa untuk enam atletnya. Dokumen itu diperlukan untuk tampil di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 yang dihelat di Indonesia pada 19-25 Oktober.
Dalam keterangannya, CAS menuliskan banding yang dilakukan IFG telah ditolak mentah-mentah. Mereka menolak kedua permohonan yang diajukan pada 10 dan 13 Oktober 2025.
"Permohonan tindakan sementara yang mendesak telah dipertimbangkan oleh Wakil Presiden Divisi Arbitrase Banding CAS. Kedua permohonan (Israel) tersebut ditolak," tulis keterangan resmi CAS, dikutip dari situs resminya, Rabu (15/10/2025).
Dengan demikian, enam atlet senam Israel tak akan bisa tampil di Kejuaraan Senam Dunia yang digelar di Indonesia pada 19-25 Oktober 2025. Keenam atlet tersebut adalah Artem Dolgopyat, Eyal Indig, Ron Pyatov, Lihie Raz, Roni Shamay, dan Yali Shoshani.
Tindakan tegas penolakan visa atlet senam Israel mengacu pada kebijakan Pemerintah Indonesia. Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir telah mengantisipasi pengajuan banding IFG ke CAS.
“Kami sudah mengetahui ada rencana dari Federasi Senam Israel untuk menggugat ke CAS," ujar Menpora Erick dalam keterangannya.
"Kami sedang mengantisipasi gugatan tersebut dan tentunya ada aturan tersendiri, baik di level CAS dan utamanya di Indonesia mengenai hal ini, sehingga kami akan hadapi gugatan dengan terhormat,” tegasnya.