KOMITE Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) menegaskan pentingnya independensi organisasi olahraga sebagai fondasi utama dalam membangun prestasi olahraga nasional yang berkelanjutan, profesional, dan kompetitif di level internasional.
Komite Eksekutif NOC Indonesia sekaligus Olympian renang Indonesia, Akbar Nasution, menilai momentum transformasi olahraga nasional saat ini harus dibarengi dengan perubahan paradigma pengelolaan organisasi olahraga, khususnya dalam aspek tata kelola organisasi dan pendanaan.
Menurut Akbar, organisasi olahraga modern tidak lagi bisa hanya mengandalkan dukungan pemerintah semata, melainkan harus mulai membangun kemandirian melalui tata kelola profesional, kolaborasi industri, sponsorship, serta pengembangan ekosistem olahraga yang sehat.
“Independensi adalah kunci kemajuan olahraga. Menjadi pemimpin organisasi olahraga itu ada konsekuensinya. Tidak bisa hanya berharap pada bantuan pemerintah, tetapi juga harus mampu membangun sumber pendanaan yang sehat, kreatif, dan berkelanjutan. Termasuk juga kami mengimbau kepada cabor-cabor untuk kritis dalam mencari figur-figur yang apabila memimpin tidak bisa lepas dari tanggung jawabnya untuk terus mencari atlet, pelatih dan sumber pendanaan yang baik,” ujar Akbar.
Pernyataan tersebut juga sejalan dengan semangat reformasi tata kelola olahraga nasional yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi, yang menekankan penguatan kelembagaan olahraga, tata kelola modern, efisiensi sistem, serta pembangunan ekosistem olahraga yang berkelanjutan.
Akbar menilai regulasi tersebut menjadi momentum penting untuk mendorong organisasi olahraga lebih profesional dan adaptif menghadapi tantangan olahraga global.