Selain masalah administratif pencalonan, transparansi laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan periode 2021–2025 turut menjadi sasaran kritik. Agus menilai LPJ yang disodorkan kepada peserta Musda di Lembang tersebut sangat tidak ideal untuk sebuah organisasi sebesar Perbasi Jabar karena tidak mencakup durasi jabatan secara utuh.
“LPJ seharusnya disampaikan untuk keseluruhan masa kepengurusan, bukan hanya satu tahun. Ini menjadi catatan penting karena menyangkut akuntabilitas organisasi,” sambung Agus.
Situasi di ruang sidang pun dilaporkan sempat memanas. Agus menyayangkan sikap pimpinan sidang yang dianggap menutup ruang dialektika bagi peserta, yang berujung pada aksi walkout.
Terakhir, ia mengklarifikasi status kehadiran utusan Kota Bekasi di lokasi. Ia menegaskan bahwa dirinya adalah pemegang mandat sah, sehingga kehadiran pihak lain dianggap ilegal secara suara.
“Saya yang memiliki mandat suara dalam musda tersebut. Saudara Ade Syaiful Anwar tidak mewakili suara Pengcab Perbasi Kota Bekasi,” tutupnya.
(Rivan Nasri Rachman)