"Apalagi payung hukumnya, Permendagri-nya sudah ada, tinggal bagaimana implementasinya," jelas Erick.

Kemenpora, Kemendagri, dan Kementerian UMKM selanjutnya akan memetakan seluruh aset olahraga agar tidak ada pembangunan yang tumpang tindih dan membebani anggaran daerah. Erick tidak ingin fasilitas yang telah dibangun menjadi sia-sia.
“Supaya jangan, mohon maaf, (aset yang) sudah, dibangun kembali supaya program jangka pendek dan jangka panjang tidak membebani keuangan daerah tersebut,” ungkap Erick.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyebut pengelolaan stadion memang menjadi permulaan. Ia memastikan, pihaknya akan memaksimalkan nota kesepahaman ini sebagai acuan sebelum meluas ke fasilitas olahraga lainnya.
“Kira-kira dalam dua minggu ke depan ada enggak (pemerintah daerah) yang sudah mulai menjajaki atau menindaklanjuti MoU ini, kalau enggak ada, saya akan (gelar) zoom meeting lagi," tutup Tito.
(Wikanto Arungbudoyo)