Dunia bulu tangkis dikejutkan oleh pengumuman BWF pada tahun 2020 yang menjatuhkan sanksi berat kepada sejumlah pemain Indonesia. Hukuman terhadap Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto ini menandakan komitmen BWF untuk memerangi praktik match-fixing yang dinilai merusak sportivitas dan kepercayaan publik terhadap olahraga.
Hukuman larangan bermain seumur hidup ini bersifat permanen. Artinya, mereka dilarang keras untuk kembali berkarier di dunia bulu tangkis, termasuk bertanding, melatih, atau terlibat dalam kepengurusan apa pun di bawah naungan BWF atau federasi terkait. Skandal ini menjadi pengingat pahit tentang pentingnya menjunjung tinggi integritas dalam setiap kompetisi.
(Rivan Nasri Rachman)