Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kisah Kelam 3 Pebulutangkis Indonesia yang Dihukum Larangan Bermain Seumur Hidup oleh BWF

Rivan Nasri Rachman , Jurnalis-Minggu, 30 November 2025 |04:01 WIB
Kisah Kelam 3 Pebulutangkis Indonesia yang Dihukum Larangan Bermain Seumur Hidup oleh BWF
Kisah Kelam 3 Pebulutangkis Indonesia yang Dihukum Larangan Bermain Seumur Hidup oleh BWF. (Foto: BWF)
A
A
A

DUNIA bulu tangkis Indonesia sempat dihebohkan oleh skandal yang mencoreng nama baik bangsa pada 2020 silam. Tiga atlet Indonesia, yaitu Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto, menerima hukuman terberat dari Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF), yakni larangan bermain seumur hidup karena terbukti terlibat dalam praktik pengaturan skor (match-fixing) dan aktivitas taruhan.

Skandal ini menjadi pukulan telak bagi Indonesia, negara yang dikenal sebagai lumbung atlet berprestasi dunia dengan tradisi emas di berbagai kejuaraan. Hukuman seumur hidup ini resmi berlaku sejak 18 Januari 2021, melarang ketiganya terlibat dalam kegiatan apa pun yang berkaitan dengan bulu tangkis, baik sebagai pemain, pelatih, maupun ofisial.

1. Profil dan Peran Tiga Pelaku Utama Skandal

Ketiga pemain ini memiliki karier yang kurang bersinar, dengan prestasi terbaik hanya mencapai babak 16 besar di turnamen internasional. Namun, mereka mengambil jalan pintas yang merusak integritas olahraga.

Hendra Tandjaya, lahir pada 20 Juli 1998, Hendra memulai debut internasionalnya di tahun 2014 dan berkompetisi di nomor ganda. Hasil investigasi BWF menemukan bahwa Hendra terlibat langsung dalam manipulasi setidaknya 10 pertandingan dan meraup keuntungan finansial dari taruhan pada event-event resmi BWF.

Ilustasi Bulu Tangkis
Ilustasi Bulu Tangkis

Ivandi Danang, yang juga aktif di nomor ganda, memiliki peran yang lebih besar dalam skandal ini. Ia tidak hanya mendanai kegiatan pengaturan skor, termasuk yang melibatkan Hendra, tetapi juga aktif berusaha memanipulasi dua pertandingan lainnya. Keuntungan finansial dari taruhan menjadi motif utama di balik keterlibatannya.

Terakhir ada Androw Yunanto. Berbeda dari kedua rekannya, Androw aktif di nomor tunggal dan ganda. Ia terbukti terlibat langsung dalam pengaturan empat pertandingan dan mendapatkan keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut. Sikapnya yang tidak kooperatif selama proses investigasi oleh BWF semakin memperberat sanksi yang dijatuhkan padanya.

 

2. Hukuman Tegas BWF atas Dosa Match-Fixing

Dunia bulu tangkis dikejutkan oleh pengumuman BWF pada tahun 2020 yang menjatuhkan sanksi berat kepada sejumlah pemain Indonesia. Hukuman terhadap Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto ini menandakan komitmen BWF untuk memerangi praktik match-fixing yang dinilai merusak sportivitas dan kepercayaan publik terhadap olahraga.

Hukuman larangan bermain seumur hidup ini bersifat permanen. Artinya, mereka dilarang keras untuk kembali berkarier di dunia bulu tangkis, termasuk bertanding, melatih, atau terlibat dalam kepengurusan apa pun di bawah naungan BWF atau federasi terkait. Skandal ini menjadi pengingat pahit tentang pentingnya menjunjung tinggi integritas dalam setiap kompetisi.

(Rivan Nasri Rachman)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita Sport lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement