KISAH miris Hendra Tandjaya pebulutangkis Indonesia yang dihukum BWF seumur hidup menarik perhatian banyak orang. Sebab kariernya di dunia bulu tangkis langsung hancur karena ulahnya sendiri.
Indonesia dikenal sebagai salah satu negara yang diperhitungkan di ajang bulu tangkis. Tercatat banyak atlet Tanah Air yang pernah memenangkan Piala Thomas dan Uber, Kejuaraan BWF, bahkan Olimpiade.
Namun, noda hitam pernah mengotori wajah Indonesia di dunia tepok bulu. Pada Januari 2021, BWF merilis daftar pebulutangkis Indonesia yang terlibat dalam match fixing atau pengaturan skor.
Delapan pemain Indonesia yang dihukum terkait match fixing adalah Hendra Tandjaya (Ganda putra, ganda campuran), Ivandi Danang (Ganda putra, ganda campuran), Androw Yunanto (Tunggal putra, ganda putra), dan Sekartaji Putri (Tunggal putri, ganda campuran).
Kemudian Mia Mawarti (Tunggal putri), Fadila Afni (Tunggal putri, ganda putri), Aditiya Dwiantoro (Ganda putra), dan Agripinna Prima Rahmanto Putra (Tunggal putra, ganda putra, ganda campuran).
BWF selaku organisasi bulutangkis tertinggi dunia itu memberikan sanksi beragam kepada para pebulutangkis tersebut. Namun, ada tiga nama yang dijatuhi sanksi seumur hidup, yakni Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto.
Akibat dari sanksi berat itu, ketiganya dilarang untuk bertanding maupun melakukan kegiatan apapun yang berhubungan dengan bulutangkis. Hukuman ini berlaku per 18 Januari 2021.
Tentu membuat Hendra dan dua atlet bulutangkis lainnya untuk meraih prestasi tertinggi harus pupus. Tak hanya larangan bertanding seumur hidup, ketiganya pun juga harus membayar sejumlah denda kepada BWF sebesar 12.000 dolar AS atau setara Rp181 juta atas kesalahan yang dilakukan.