JAKARTA – PP Perbasi mengungkapkan dana deposit sejumlah Rp500 juta yang dibayarkan bakal calon ketua umum (balon ketum) untuk pendaftaran bukan untuk biaya Musyawarah Nasional (Munas). Akan tetapi, dana itu disetor untuk pembinaan pemain usia muda.
Sebagai informasi, bursa pencalonan ketua umum PP Perbasi telah dibuka pada 14 Agustus dan ditutup pada Jumat 23 Agustus 2024. Setelah itu, pengembalian formulir pendaftaran dilakukan pada 23 September 2024 dan setelah itu bakal diverifikasi oleh Tim Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum.

Salah satu persyaratannya, balon harus menyertakan bukti tertulis yang menyatakan dukungan dari 15 Pengurus Provinsi (Pengprov) yang ditandatangani oleh ketum dari masing-masing Pengprov saat pendaftaran. Kemudian, ada syarat lainnya.
Balon ketum wajib menyerahkan dana sebesar Rp500 juta saat mengembalikan formulir pendaftaran. Uang itu sebagai bukti mereka berkomitmen dan serius dalam mencalonkan diri sebagai Ketum PP Perbasi.
Sekjen PP Perbasi, Nirmala Dewi, memastikan uang deposit tersebut bukan untuk biaya munas yang digelar pada 28-30 Oktober mendatang. Namun, uang itu akan digunakan untuk pembinaan pemain usia muda di Tanah Air.
“Itu masuk kas Perbasi dan akan kami pakai untuk pembinaan anak-anak usia muda. Sementara untuk Munas, kami akan cari sponsor,” ujar Nirmala, saat ditemui awak media termasuk MNC Portal Indonesia (MPI) di GBK Arena, Senayan, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024.
“Jadi balon yang sudah menyumbangkan lewat uang pendaftaran akan dipakai untuk pembinaan usia muda," imbuh perempuan berusia 46 tahun itu.