Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Breaking News: Ini Hukuman BWF untuk 8 Pebulu Tangkis Indonesia yang Terlibat Match Fixing

Cikal Bintang , Jurnalis-Senin, 01 April 2024 |15:50 WIB
Breaking News: Ini Hukuman BWF untuk 8 Pebulu Tangkis Indonesia yang Terlibat Match Fixing
BWF resmi menjatuhkan hukuman untuk delapan pebulu tangkis Indonesia (Foto: BWF)
A
A
A

Selanjutnya ada Aditya Dwiantoro yang terkena hukuman larangan tujuh tahun berkegiatan bulu tangkis hingga 18 Januari 2027, dan denda sebesar 7 ribu dollar (Rp111 juta). Terakhir, Agriprinna Prima Rahmanto Putra dihukum enam tahun sampai 18 Januari 2026 dan dikenakan denda 3 ribu dollar (Rp47 juta).

Semua hukuman yang diberikan oleh BWF berlaku sejak 18 Januari 2020. BWF memberikan waktu 21 hari kepada para pemain itu untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

(Admiraldy Eka Saputra)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita Sport lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement