Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Pebulu Tangkis Dunia yang Dapat Hukuman Panjang dari BWF, Nomor 1 Tunggal Putra Malaysia!

Djanti Virantika , Jurnalis-Senin, 22 Mei 2023 |20:02 WIB
3 Pebulu Tangkis Dunia yang Dapat Hukuman Panjang dari BWF, Nomor 1 Tunggal Putra Malaysia!
Kenichi Tago bersama Kento Momota dalam konferensi pers. (Foto: Reuters)
A
A
A

2. Kenichi Tago

Kenichi Tago

Kemudian, ada pebulu tangkis Jepang yang juga diganjar hukuman panjang oleh BWF. Ia adalah Kenichi Tago.

Kenichi Tago disebut melakukan tindakan tidak disiplin saat menjalani latihan. Hal itu terjadi karena Tago pergi ke tempat perjudian illegal.

Tak sendirian, dia melakukannya bersama pebulu tangkis bintang Jepang, Kento Momota. Hal itu tepatnya terjadi pada 2015.

Buntut dari aksinya itu, Kenichi Tago diganjar hukuman dikeluarkan tidak hormat oleh Federasi Bulu Tangkis Jepang. Dia juga dilarang bermain bulu tangkis oleh Federasi Bulu Tangkis Jepang hingga waktu yang tak ditentukan.

Tak hanya itu, BWF juga ambil tindakan atas pelanggaran yang dilakukan Tago. Dia disanksi BWF dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.

Sejatinya, hukuman dari Federasi Bulu Tangkis Jepang tak hanya diberikan kepada Tago, tetapi juga Kento Momota yang pergi bersamanya kala itu. Tetapi, hukuman untuk Kento Momota kemudian dicabut lebih dahulu. Kento pun sudah melakoni berbagai laga lagi.

1. Zulfadli Zulkiffli

Zulfadli Zulkiffli

Terakhir, ada Zulfadli Zulkiffli. Dia juga merupakan pebulu tangkis asal Malaysia. Sama seperti Tan Chun Seang, Zulfadli Zulkiffli diganjar hukuman karena melakukan pengaturan skor di sejumlah turnamen.

Namun, hukuman yang diberikan kepada Zulfadli Zulkiffli lebih berat. Dia didenda sebesar USD25 ribu atau sekira Rp348 juta. Zulfadli Zulkiffli pun dilarang terlibat dalam kegiatan bulu tangkis di bawah BWF selama 20 tahun lamanya! Hukumannya baru akan berakhir pada 2038.

(Djanti Virantika)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita Sport lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement