“Sejalan dengan standar internasional untuk Kepatuhan Kode oleh Penandatangan, NADO Indonesia dan Thailand telah berhasil memenuhi kewajiban mereka untuk mendapatkan kembali kepatuhan,” sambung pernyataan resmi itu.
“Oleh karena itu, (Indonesia dan Thailand) telah dihapus dari daftar penandatangan yang tidak patuh,” lanjutnya.
Sebagai informasi, WADA menjatuhkan sanksi selama satu tahun terhadap LADI karena dinilai non-compliance terhadap WADA Code pada 7 Oktober 2021. Imbas sanksi tersebut, Merah Putih tak bisa berkibar tatkala atlet Indonesia naik podium.
Namun, saat ini WADA sudah resmi mencabut sanksi doping itu dari Indonesia dan Thailand. Dengan begitu, dipastikan Merah Putih bisa berkibar lagi di kancah turnamen olahraga internasional.
(Djanti Virantika)