JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI), Rheza Maulana, mengisyaratkan bendera Indonesia segera berkibar lagi di turnamen-turnamen Internasional. Sebab, LADI sudah mendapatkan lampu hijau untuk Test Distribution Plan (TDP) 2022.
Sebelumnya, LADI menerima sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) karena dinilai non-compliance terhadap WADA Code pada 7 Oktober 2021. Alhasil, Merah Putih tak bisa berkibar saat atlet Indonesia naik podium.
Selain itu, nasib Indonesia menjadi tuan rumah sejumlah ajang olahraga internasional pun terancam. Akan tetapi, Rheza menjelaskan, bahwa TDP 2022, yang merupakan persyaratan untuk lepas dari sanksi WADA, segera rampung.
Rheza menyatakan Badan Anti-Doping Jepang (JADA), yang merupakan lembaga asistensi LADI, sudah memberikan lampu hijau bagi Indonesia untuk melakukan TDP 2022. Kini, Indonesia tinggal menunggu keputusan WADA yang akan keluar dalam waktu dekat.
“Alhamdulillah, tadi pagi, JADA memberikan acceptance terhadap TDP kami. Ini merupakan kerja keras yang dilakukan dalam satu-dua bulan terakhir karena TDP tahun ini kami buat dengan formula baru yang memenuhi standar WADA,” kata Rheza, dalam keterangan pers, Rabu (2/2/2022).
Ia menjelaskan, JADA tak sekadar menyetujui TDP 2022. Lebih dari itu, JADA juga mengizinkan LADI melaksanakan TDP yang telah disetujui secara profesional dan independent.
“JADA juga meminta untuk di-remove (hapus) dari akun LADI. Selama ini karena JADA yang melakukan asistensi, mereka masuk dalam akun kami untuk memantau semua proses yang dilakukan LADI,” imbuhnya.
“Mereka juga sudah mengirimkan invoice terakhir, dalam artian sudah selesai pengawasan terhadap LADI dan kami sudah bayarkan,” lanjut Rheza.