JAKARTA - Indonesia dipastikan bakal terbebas dari sanksi yang diberikan oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA) pada Februari 2022 mendatang. Tentu kabar itu disambut baik oleh seluruh pihak dan terkhusus untuk Lemba Anti-Doping Indonesia (LADI) mereka berjanji akan membenahi manajemen internal agar sanksi serupa tidak terulang di masa depan.
Usai melakukan pertemuan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari, Wakil Ketua LADI Rheza Maulana menyebut ada beberapa kondisi yang harus disesuaikan dengan aturan WADA. Di antaranya terkait rangkap jabatan dan alur kerja (SOP) LADI agar lebih profesional.
“Kami akan melakukan pembenahan internal sesuai dengan yang diharapkan WADA di mana tidak boleh ada anggota yang merangkap jabatan sebagai profesi struktural yang berkaitan dengan olahraga, tidak bolah ada konflik kepentingan,” kata Rheza dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Selasa (18/1/2022).
“Kami juga akan menjalin hubungan yang baik dengan seluruh stakeholder olahraga agar tercipta pelaksanaan doping yang baik. Kami berharap semua pihak dapat mendukung LADI,” sambungnya.
Rheza menjelaskan bahwa LADI juga kini sudah mengikuti perencanaan pengujian doping sesuai dengan standarisasi WADA sehingga diharapkan insiden sanksi WADA tak terulang.