JAKARTA – Sanksi WADA untuk Indonesia dicabut sehingga bendera merah putih bisa berkibar lagi di semua ajang olahraga pada awal Februari 2022. Kabar ini disampaikan berdasarkan laporan gugus tugas kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali.
Sebagaimana diketahui, Badan Antidoping Dunia (WADA) menjatuhkan sanksi terhadap Indonesia yang telah berlangsung sejak Oktober 2021. Akiabatnya, bendera Indonesia tak bisa berkibar di berbagai ajang olahraga, termasuk kala tim bulu tangkis putra Indonesia berada di podium tertinggi Piala Thomas 2020.
Namun kini, kabar baik itu datang. Menpora Zianudi Amali menyampaikan bahwa bendera Indonesia sudah bisa kembali berkibar di semua ajang olahraga mulai awal Februari.
“Atas semua yang kita risaukan tentang pengibaran bendera dan lain-lain dan halangan lain, dari konfirmasi Ketua Tim Satgas, awal Februari bendera merah putih bisa berkibar,” ucap Menpora Zainudin Amali dalam konferensi pers virtual, Senin (17/1/2022)
“Kalau memang ini benar, ini maju lebih cepat karena surat itu sampai Oktober 2022,” lanjutnya.
BACA JUGA: Berharap Hukuman dari WADA Tak Terulang Lagi, Ketum KONI Ajak Semua Pihak Lebih Teliti
Sebagaimana diketahui, Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) mendapat sanksi karena dianggap tidak patuh kepada SOP dari WADA. Alhasil, Indonesia dijatuhkan sanksi berupa pelarangan pengibaran bendera merah putih di setiap ajang olahraga.
Sanksi itu pun berdurasi satu tahun terhitung sejak Oktober 2021 hingga Oktober 2022. Pemerintah melalui Menpora membentuk gugus tugas percepatan masalah ini yang dipimpin oleh Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktohari.
Sejak itu, Okto dan timnya bekerja keras untuk mempercepat sanksi itu termasuk menginvestigasinya. Hal itu pun dilihat sebagai bentuk keseriusan Indonesia keluar dari sanksi oleh pihak WADA.