Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selesaikan Sanksi dari WADA, Kemenpora Lunasi Tunggakan LADI Sebesar Rp300 Juta ke Anti-Doping Lab

Antara , Jurnalis-Sabtu, 23 Oktober 2021 |02:01 WIB
Selesaikan Sanksi dari WADA, Kemenpora Lunasi Tunggakan LADI Sebesar Rp300 Juta ke Anti-Doping Lab
Kantor WADA di Montreal, Kanada. (Foto/Reuters)
A
A
A

Berdasarkan informasi yang diterima ANTARA, Kemenpora sudah melunasi pembayaran tersebut.

Sebelumnya dalam keterangan resmi, Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Ferry J Kono yang masuk dalam Satgas Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA mengatakan dalam hasil pendalaman sementara, ditemukan 24 pending matters yang perlu dipenuhi LADI, termasuk tunggakan biaya uji sampel doping ke laboratorium di Qatar.

"Rinciannya tak dapat kami sebutkan, tetapi secara umum menyangkut hal administratif dan teknis. Kami mendorong LADI untuk menyelesaikan pending matters agar mendapat status compliance (patuh) secepatnya,” kata Ferry dalam siaran pers KOI.

Foto/Kemenpora

“Salah satu pending matters ada yang menyangkut tunggakan biaya ke laboratorium Qatar. Kenapa bisa ada tunggakan, kami pun masih mendalami. Tapi, situasi ini urgent sehingga pemerintah sepakat membayar dulu, sambil investigasi tetap berjalan dan LADI menyelesaikan hal-hal teknis yang perlu diselesaikan,” tambahnya.

Indonesia saat ini belum memiliki laboratorium anti-doping yang memenuhi standar sehingga masih perlu mengirim sampel ke luar negeri, di antaranya Qatar.

(Rachmat Fahzry)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita Sport lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement