Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selesaikan Sanksi dari WADA, Kemenpora Lunasi Tunggakan LADI Sebesar Rp300 Juta ke Anti-Doping Lab

Antara , Jurnalis-Sabtu, 23 Oktober 2021 |02:01 WIB
Selesaikan Sanksi dari WADA, Kemenpora Lunasi Tunggakan LADI Sebesar Rp300 Juta ke Anti-Doping Lab
Kantor WADA di Montreal, Kanada. (Foto/Reuters)
A
A
A

DOHA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bergerak cepat untuk menyelesaikan masalah sanksi yang diberikan Badan Anti-Doping Dunia (WADA) ke Indonesia. Salah satunya dengan melunasi tunggakan tagihan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) ke Anti-Doping Lab (ADL) Qatar.

Pembayaran tagihan tersebut merupakan satu dari sejumlah poin hasil rapat koordinasi pada Kamis (21/10) yang dilakukan LADI bersama sejumlah pemangku kepentingan lainnya, termasuk Kemenpora.

Dalam keterangan tertulis, tunggakan tagihan LADI kepada ADL Qatar dari tahun 2017 berjumlah 21.220 dolar (sekitar Rp300 juta).

Foto/Reuters

"Hal tersebut baru diketahui oleh kepengurusan LADI yang baru pada saat melakukan peninjauan kembali terhadap MoU dengan ADL Qatar," kata Wakil Ketua Umum LADI Rheza Maulana dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Presiden Jokowi Minta LADI Direformasi Total Buntut Sanksi dari WADA

Berdasarkan catatan rapat tersebut, pihak Kemenpora menyebut meskipun tunggakan tagihan kepada ADL Qatar dilunasi, proses investigasi mengenai tunggakan tagihan tersebut masih perlu dilakukan agar diketahui oleh pihak yang bertanggung jawab atas permasalahan tersebut.

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Menpora dan LADI Segera Selesaikan Sanksi dari WADA

Selain itu, Kemenpora juga meminta transparansi informasi terkait surat maupun surat elektronik yang dikirimkan WADA kepada LADI sehingga memudahkan Kemenpora untuk menyelesaikan pending matters sesegera mungkin.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita Sport lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement