“Saya kira peringatan dari WADA ini jadi tamparan bagi dunia olahraga Indonesia, khususnya bagi Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI). Bagi Kemenpora yg menaungi lembaga tersebut tentu ini momentum yg tepat untuk mengevaluasi kinerja LADI apakah sudah sesuai degan yg diharapkan,” ucap Daryadi setelah dihubungi Tim MPI, Jumat (8/10/2021).
“Jangan sampai karena ada satu lembaga yg lemah kinerjanya justru akan merugikan Indonesia secara keseluruhan. Karena ancamannya cukup serius, Indonesia tidak bisa menjadi tuan rumah event-event internasional walau masih boleh mengikutsertakan atlet-atletnya,” lanjutnya.
Sejauh ini, mengenai detail ketidakpatuhan Indonesia tersebut belum dikemukakan oleh WADA. Termasuk mengenai jangka waktu penangguhan tersebut.
“Sayangnya WADA tidak secara detail menyebutkan pada kasus-kasus apa, kapan dan dimana sehingga Indonesia harus menerima peringatan keras,” imbuhnya.
Sebelumnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Roy Suryo, juga menanggapi soal kabar Indonesia yang dinyatakan tidak patuh oleh WADA. Menurut Roy Suryo, kasus ini bisa menjadi bencana bagi olahraga nasional.
(Rivan Nasri Rachman)