Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Taufik Hidayat Akui Bersalah dalam Kasus Suap Imam Nahrawi

Wikanto Arungbudoyo , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2020 |08:11 WIB
Taufik Hidayat Akui Bersalah dalam Kasus Suap Imam Nahrawi
Taufik Hidayat saat dimintai keterangan (Foto: Okezone/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA – Mantan pebulu tangkis tunggal putra Indonesia, Taufik Hidayat, mengaku bersalah karena terlibat kasus suap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. Ia menyesal karena tidak berpikir panjang kala itu.

Seperti diberitakan, Imam Nahrawi didakwa bersalah karena menerima uang suap senilai Rp11,5 miliar dan gratifikasi sebesar Rp8,64 miliar. Uang tersebut didapat dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Baca juga: Sedikit Cerita Taufik Hidayat soal Akhir Karier Bulu Tangkisnya

Imam Nahrawi didakwa bersalah (Foto: Okezone/Heru Haryono)

Taufik Hidayat sendiri diperiksa pengadilan karena statusnya sebagai mantan Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) pada 2016-2017. Pria berusia 38 tahun tersebut diperiksa sebagai saksi kasus suap Imam Nahrawi.

Dalam video yang diunggah ke akun Youtube Deddy Corbuzier, Taufik Hidayat mengakui kesalahannya sebagai perantara. Sembari menunjukkan raut wajah menyesal, pria kelahiran Bandung tersebut mengatakan tidak berpikir panjang.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita Sport lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement