JAKARTA – Mantan pebulu tangkis tunggal putra Indonesia, Taufik Hidayat, mengaku bersalah karena terlibat kasus suap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. Ia menyesal karena tidak berpikir panjang kala itu.
Seperti diberitakan, Imam Nahrawi didakwa bersalah karena menerima uang suap senilai Rp11,5 miliar dan gratifikasi sebesar Rp8,64 miliar. Uang tersebut didapat dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Baca juga: Sedikit Cerita Taufik Hidayat soal Akhir Karier Bulu Tangkisnya
Taufik Hidayat sendiri diperiksa pengadilan karena statusnya sebagai mantan Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) pada 2016-2017. Pria berusia 38 tahun tersebut diperiksa sebagai saksi kasus suap Imam Nahrawi.
Dalam video yang diunggah ke akun Youtube Deddy Corbuzier, Taufik Hidayat mengakui kesalahannya sebagai perantara. Sembari menunjukkan raut wajah menyesal, pria kelahiran Bandung tersebut mengatakan tidak berpikir panjang.