“Badan Hukum harus clear, lengkapi berkas kelengkapannya” kata Dokter Hasto.
Pesan Dokter Hasto ini, karena saat ini terkait dengan aturan penggunaan dana hibah pemerintah, sehingga dengan adanya administrasi yang lengkap maka tidak akan menyulitkan di kemudian hari
Dokter Hasto juga menyambut baik enam desa, di Kecamatan Lendah yang akan dijadikan Rintisan Desa Inklusi. Saat ini ada Raperda pemenuhan hak-hak disabilitas, yang akan dilakukan dalam pembahasan. Mereka harus ikut memberi masukan terkait Raperda pemenuhan hak disabilitas.
(Yohanes H Wahyu Tomo)