JAKARTA – Perkumpulan Atlet Tunarungu Indonesia (PATRIN) memberikan klarifikasi tegas mengenai informasi yang beredar tentang atlet tunarungu Indonesia yang dikabarkan harus melakukan penggalangan dana secara mandiri demi mengikuti kejuaraan internasional. Organisasi tersebut menekankan posisinya sebagai wadah resmi yang memiliki legitimasi penuh dalam menaungi pembinaan olahraga tunarungu di kancah global.
Klarifikasi tersebut disampaikan jajaran Dewan Pimpinan Pusat PATRIN. Ketua Umum PATRIN Pusat Dimyati Hakim bersama Wakil Sekretaris Jenderal DPP PATRIN Agung Baghaskoro memberikan penjelasan mengenai posisi organisasi tersebut.
Agung mengatakan PATRIN dikenal di tingkat internasional dengan nama Indonesian Association of the Deaf Athlete (IADA). Menurutnya, PATRIN/IADA merupakan satu-satunya organisasi dari Indonesia yang mendapat pengakuan dari International Committee of Sports for the Deaf (ICSD).
“Kami tegaskan, PATRIN atau IADA di internasional adalah organisasi resmi dan satu-satunya yang diakui oleh ICSD. Di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bapak Dimyati Hakim, kami memiliki legitimasi untuk menaungi, membina, dan mengirimkan atlet tunarungu Indonesia ke ajang resmi internasional,” tegas Agung, dikutip Selasa (1/9/2026).
PATRIN menyatakan proses pengiriman dan keikutsertaan atlet tunarungu Indonesia dalam ajang internasional selama ini dilakukan melalui mekanisme resmi. Koordinasi tersebut dijalankan bersama National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora).
Agung memastikan hubungan antara PATRIN/IADA dan NPC Indonesia selama ini berjalan dengan baik. Ia mengatakan setiap pengiriman kontingen resmi yang membawa nama Indonesia dilakukan melalui tahapan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Berkaitan dengan isu pengiriman atlet tunarungu yang harus menggalang dana, kami sebagai organisasi resmi dan satu-satunya yang diakui ICSD, baik saya bersama Ketua PATRIN Pusat Bapak Dimyati Hakim, tidak mengetahui sama sekali,” ujarnya.