BEKASI – Gelaran Musyawarah Daerah (Musda) Pengprov Perbasi Jawa Barat yang baru saja usai di Lembang meninggalkan residu konflik. Meski telah menetapkan sosok petahana, Epriyanto Kasmuri, sebagai Ketua Umum periode 2026–2030 secara aklamasi, legalitas proses tersebut kini dipertanyakan. Pengurus Cabang (Pengcab) Perbasi Kota Bekasi melayangkan kritik tajam dan menilai adanya indikasi pelanggaran prosedur yang sistematis dalam hajat empat tahunan tersebut.
Kekecewaan ini bermula dari pelaksanaan Musda di Karsa Land, Kabupaten Bandung Barat, pada Sabtu 14 Februari 2026. Di balik dukungan 15 pengcab yang memuluskan jalan Epriyanto, tersimpan keberatan mendalam terkait transparansi dan akuntabilitas yang dianggap tidak sesuai dengan marwah organisasi bola basket Jawa Barat.
Sekretaris Umum Pengcab Perbasi Kota Bekasi, Agus Irianto, membeberkan sejumlah kejanggalan yang ditemui sejak tahap awal. Ia menekankan bahwa sosialisasi mengenai tim penjaringan dan kriteria calon ketua merupakan elemen krusial yang justru dianggap lalai dijalankan oleh pihak penyelenggara sesuai dengan aturan main yang berlaku di AD/ART.
“Sejak awal kami melihat adanya cacat administrasi. Mulai dari pembentukan tim penjaringan, penetapan persyaratan calon, hingga pelaksanaan musda,” kata Agus kepada wartawan, Senin (15/2/2026).
Ketidaksesuaian waktu sosialisasi menjadi poin utama keberatan Bekasi, mengingat informasi resmi baru diterima mepet dengan hari pelaksanaan. Selain itu, Agus menduga ada prosedur yang dilewati dalam pembentukan tim penjaringan.
“Kami memperoleh informasi bahwa beberapa unsur pimpinan di Pengprov pun tidak mengetahui proses penetapan tersebut,” tambahnya.