JAKARTA - Komite Olimpiade Indonesia (NOC) memutuskan menggelar kongres pemilihan eksekusi pada Maret 2026. Keputusan itu berdasarkan hasil Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Tahun 2026 di Kantor NOC, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari amanat Rapat Anggota 2026 yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 9 Mei. Keputusan itu juga diambil sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan siklus kepengurusan NOC Indonesia dengan siklus Olimpiade.
Selain itu, ini untuk memastikan organisasi dapat memberikan fokus penuh terhadap pembinaan atlet dan persiapan kontingen Indonesia menuju Olimpiade Los Angeles 2028. Ketua Pelaksana RALB NOC Indonesia 2026, Jadi Rajagukguk mengatakan, keputusan ini diambil untuk memastikan seluruh keputusan organisasi memiliki dasar yang kuat.
"Selain membahas kesiapan kontingen Indonesia menuju Asian Games Aichi-Nagoya 2026, RALB 2026 juga mengesahkan penggunaan klausul pengecualian terkait penyelenggaraan Kongres serta menetapkan jadwal pelaksanaannya pada Maret 2029. Rapat juga memutuskan membentuk tim penyempurnaan AD/ART yang terdiri dari unsur anggota dan para pakar agar tata kelola organisasi semakin kuat," ujar Jadi dalam konferensi pers, Senin (20/7/2026).
Dia mengatakan keputusan tersebut bukan merupakan perpanjangan masa bakti Ketua Umum maupun kepengurusan. Namun, penyesuaian waktu penyelenggaraan Kongres berdasarkan kebutuhan organisasi.
"Yang diputuskan bukan memperpanjang masa jabatan, tetapi menyesuaikan waktu penyelenggaraan Kongres. Kalender olahraga internasional hingga Olimpiade Los Angeles 2028 sangat padat. Tahun ini Indonesia menghadapi Asian Games, dilanjutkan SEA Games pada tahun berikutnya, berbagai multievent internasional sepanjang 2027, hingga puncaknya Olimpiade Los Angeles 2028," katanya.
"Karena itu, anggota berpandangan Kongres lebih tepat dilaksanakan setelah Olimpiade selesai agar organisasi dapat memusatkan perhatian pada pembinaan atlet dan pencapaian prestasi Indonesia," ucapnya.
Keputusan tersebut ditempuh melalui penggunaan klausul pengecualian sebagaimana diamanatkan dalam Rapat Anggota sebelumnya. Mekanisme ini digunakan karena ketentuan dalam AD/ART yang berlaku sebelumnya hanya mengakomodasi penundaan Kongres paling lama satu tahun.
"Esensi utamanya adalah menyelaraskan siklus kepengurusan dengan siklus Olimpiade. IOC (Komite Olimpiade Internasional) sendiri juga melaksanakan pemilihan Presiden setelah Olimpiade Paris 2024, di awal 2025," kata Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia Wijaya Noeradi .
"Dengan pola seperti ini, organisasi tidak terganggu oleh agenda pemilihan ketika sedang memasuki masa persiapan Olimpiade yang membutuhkan fokus penuh. Pendekatan ini juga telah kami konsultasikan kepada IOC dan memperoleh dukungan," katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Etik Komite Olimpiade Indonesia Anthony C Sunarjo mengatakan penyesuaian jadwal Kongres juga menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi organisasi menghadapi tantangan olahraga ke depan. Langkah itu juga persiapan menuju Olimpiade tidak dapat dilakukan hanya dalam hitungan bulan, tetapi idealnya sudah dimulai setidaknya dua tahun sebelumnya.
"Karena itu, anggota memandang lebih tepat apabila Kongres dilaksanakan setelah Olimpiade sehingga organisasi dapat memberikan perhatian penuh terhadap pembinaan atlet dan target prestasi Indonesia," kata Anthony.
"Di sisi lain, momentum ini juga dimanfaatkan untuk menyempurnakan AD/ART agar selaras dengan perkembangan Undang-Undang Keolahragaan, Olympic Charter, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga, serta berbagai regulasi internasional lainnya. Sebagai National Olympic Committee yang merupakan bagian dari IOC, Komite Olimpiade Indonesia harus memastikan seluruh tata kelola organisasinya tetap sejalan dengan Olympic Charter dan prinsip-prinsip good governance," ujar Anthony.
(Erha Aprili Ramadhoni)
Sports Okezone menyajikan informasi terbaru seputar dunia olahraga dengan akurat, cepat, dan terpercaya. Terus ikuti perkembangan menarik dari berbagai cabang olahraga.