“Sementara itu untuk sistem promosi akan dilakukan lewat mekanisme Seleknas PBSI yang akan dilaksanakan setiap awal tahun dan untuk jumlah pengambilan pemain harus sesuai dengan kriteria yang dibuat oleh bidang pembinaan prestasi PP PBSI dan untuk jumlah akan disesuaikan dengan kebutuhan atlet di Pelatnas,” ujar Eng Hian dilansir dari rilis resmi PBSI, Selasa (6/1/2026).
Adapun regulasi Seleknas kini mengacu pada PO 012 Tahun 2025 yang menetapkan syarat ketat, mulai dari kuota peserta, pemberian wild card bagi juara Kejurnas Taruna, hingga verifikasi usia. Hal ini dilakukan agar tata kelola rekrutmen berjalan lebih profesional dan objektif guna mendongkrak prestasi Indonesia di panggung dunia.
“Dengan ditetapkannya PO 012 Tahun 2025 tentang Mekanisme Rekrutmen, Promosi, dan Degradasi Atlet serta Pelatih Pelatnas PP PBSI, kami berharap proses pembinaan atlet dan rekrutmen pelatih nasional dapat berjalan secara lebih transparan, objektif, dan profesional," tutur Eng Hian.
"Peraturan ini menjadi acuan bersama agar setiap keputusan didasarkan pada kinerja, prestasi, dan evaluasi yang terukur, sehingga mampu mendorong peningkatan prestasi bulutangkis Indonesia secara berkelanjutan. Melalui sistem ini, kami menargetkan peningkatan konsistensi prestasi di level Asia dan dunia, termasuk capaian optimal pada target utama kami di Kejuaraan Dunia, Thomas Uber Cup dan tentunya Olimpiade Los Angeles 2028,” pungkasnya.
(Rivan Nasri Rachman)