MEDIO Januari 2020, Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) mengumumkan ada delapan pebulu tangkis Indonesia yang terlibat kasus match fixing atau pengaturan skor. Kasus ini bak petir di siang bolong bagi dunia bulu tangkis Tanah Air.
Pemain-pemain yang terlibat dalam pengaturan skor ini tak ada satu pun yang berstatus atlet pelatnas bulu tangkis Cipayung. Sebanyak delapan atlet ini merupakan pemain non-pelatnas alias pemain profesional.

Dari delapan pemain itu, tiga di antaranya dihukum BWF larangan bermain seumur hidup. Lantas, siapa saja pebulu tangkis Indonesia yang dimaksud?
Berikut 3 pebulu tangkis Indonesia dihukum BWF larangan bermain seumur hidup:
Ketimbang nama-nama lain, Hendra Tandjaya dicap sebagai sosok yang paling berdosa. Menurut penelusuran BWF, ia terlibat mengatur skor 10 pertandingan!
Bahkan dari pengaturan skor tersebut, Hendra mendapatkan keuntungan. Tak sampai di situ, ia juga bertaruh dalam beberapa pertandingan sehingga citra Indonesia di dunia bulu tangkis internasional rusak karenanya.
Nama selanjutnya ada Androw Yunano. Ia dilarang BWF aktif di ajang-ajang resmi bulu tangkis karena tertangkap tangan memanipulasi hasil empat laga.
Seperti Hendra Tandjaya, Androw Yunano juga mendapat keuntungan dari aksi liciknya ini. Saat diselidiki BWF, Androw Yunano juga dinilai tidak kooperatif.
Sosok terakhir ada Ivandi Danang. Ia dinilai memanipulasi hasil dua pertandingan. Uniknya, Ivandi Danag justru membiayai pertandingan yang diatur ini.
Satu harapannya, tak ada lagi pebulu tangkis Indonesia yang terlibat masalah serupa. Jangan sampai citra bagus bulu tangkis Indonesia tercoreng kasus-kasus memalukan seperti ini.
(Ramdani Bur)