Gara-gara hal tersebut, Red Bull kena denda dengan total 50 ribu Euro. Sebanyak 25 ribu Euro (setara Rp483 juta) langsung dibayarkan sementara sisanya baru dibayar jika ada pelanggaran serupa di masa depan.
Sebetulnya, tindakan mencabut plester/lakban tersebut tidaklah dilarang. Yang menjadi masalah, kru Red Bull tersebut melakukannya setelah gerbang antara pit wall dengan lintasan ditutup.
Aksi itu dinilai melanggar protokol keselamatan dalam prosedur start. F1 dan FIA sangat tidak toleran dengan pelanggaran sekecil apa pun mengingat bahaya yang selalu mengintai.
Saksikan F1 2025 langsung secara streaming di beIN Sports via Vision+ dengan klik di sini.
(Wikanto Arungbudoyo)