JAKARTA – Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) mengonfirmasi tentang adanya rapat dengan Badan Anti-Doping Dunia (WADA). Rapat itu akan membahas sanksi untuk Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Indonesia mendapatkan peringatan dari WADA karena program Test Doping (TDP) Indonesia dianggap tidak berjalan dengan baik. Setelah itu, Menpora Zainudin Amali menjanjikan akan segera menangani kasus dan segera memenuhi semua persyaratan dari WADA agar tidak terkena sanksi.
Sanksi yang dimaksud adalah larangan untuk menggelar kejuaran-kejuaran olahraga baik dalam level nasional maupun internasional. Selain itu, juga ada larangan pengibaran bendera Merah Putih di berbagai ajang olahraga dunia.
Namun, ternyata ada masalah lain yang muncul dari segi adminstratif. Alhasil, Indonesia pun diberi sanksi oleh WADA dan membuat bendera Merah Putih tidak dikibarkan saat Tim Bulu Tangkis Indonesia juara Piala Thomas 2020.
BACA JUGA: Tim Investigasi Berangkat ke Eropa, Menpora Zainudin Amali Harap Kasus dengan WADA Segera Tuntas
Wakil Ketua LADI, Rheza Maulana, menyatakan pihaknya pada Rabu 20 Oktober 2021 telah menerima surat undangan rapat dari WADA untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Selain LADI, sejumlah pihak terkait seperti Menpora, Menkeu, Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Paralimpiade Nasional (NPC) juga diundang dalam rapat yang akan digelar pada Kamis (21/10/2021).