BADAN Anti-Doping Dunia (WADA) mengeluarkan pernyataan yang menyebut Indonesia, Thailand, dan Korea Utara tidak patuh dalam menerapkan program pengujian yang efektif. Dengan begitu, Indonesia dan 2 negara lainnya itu dinilai tidak memenuhi syarat untuk menjadi tuan rumah kompetisi olahraga di tingkat regional, benua, ataupun dunia.
Sebagaimana diwartakan Reuters, Jumat (8/10/2021), Korea Utara, Thailand, dan Indonesia dinyatakan tidak patuh oleh WADA pada Kamis 7 Oktober 2021.WADA mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Korea Utara dan Indonesia dinyatakan tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif.
Sementara itu, untuk Thailand, mereka dinilai gagal menerapkan sepenuhnya Kode Anti-Doping 2021. Karena itu, ketiganya akan menerima sanksi terkait hal tersebut.
Selama masa penangguhan, ketiga negara itu tidak bisa menjadi tuan rumah kompetisi olahraga. Hal ini berlaku untuk level kejuaraan di tingkat regional, benua, ataupun dunia karena dinilai tak memenuhi syarat.
Follow Berita Okezone di Google News