Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Indonesia Dinyatakan Tidak Patuh oleh Badan Anti-Doping Dunia, Tak Bisa Jadi Tuan Rumah Kompetisi Olahraga

Djanti Virantika , Jurnalis-Jum'at, 08 Oktober 2021 |06:32 WIB
Indonesia Dinyatakan Tidak Patuh oleh Badan Anti-Doping Dunia, Tak Bisa Jadi Tuan Rumah Kompetisi Olahraga
Badan Anti-Doping Dunia (WADA). (Foto: Reuters)
A
A
A

Selain itu, perwakilan dari Indonesia, Thailand, dan Korea Utara juga tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite. Sanksi ini berlaku sampai negara mereka selesai dari masa penangguhan.

Untuk masa penangguhan sendiri, lama waktunya masih belum bisa dipastikan. Hal ini bisa berlaku untuk jangka waktu satu tahun atau lebih lama lagi.

Olimpiade Tokyo 2020. Foto: Reuters

Meski begitu, atlet dari Indonesia, Thailand, dan Korea Utara masih diizinkan mengikuti kompetisi di kejuaraan regional, benua, maupun internasional. Namun, bendera nasional dari ketiga negara itu tidak boleh dikibarkan, selain di ajang Olimpiade.

(Djanti Virantika)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Sport lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement