JAKARTA – Mantan pebulu tangkis ganda campuran andalan Indonesia, Debby Susanto, membantah menerima unit apartemen dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Melalui video yang diterima Antara, Kamis (4/2/2021), Debby Susanto yang merupakan kampiun All England 2016 bersama Praveen Jordan, pun mengklarifikasi namanya yang disangkutpautkan dengan kasus suap perizinan ekspor benih lobster yang menjerat Edhy tersebut.
"Selamat siang semuanya, lewat video ini saya mau mengklarifikasi terkait berita yang menyangkutpautkan nama saya Debby Susanto sebagai penerima unit apartemen dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Bapak Edhy Prabowo dalam kasus korupsi ekspor benih lobster," kata Debby.
(Debby Susanto saat aktif sebagai pebulu tangkis)
Ada pun hal-hal yang ingin diklarifikasinya sebagai berikut.
Pertama, ia mengatakan tidak pernah kenal bahkan tidak pernah bertemu secara langsung dengan Edhy Prabowo.
Kedua, Debby mengatakan tidak pernah menerima apapun dari Edhy Prabowo termasuk unit apartemen yang disebutkan tersebut.
"Ketiga, disebutkan bahwa saya menerima unit apartemen tersebut di tahun 2010 pada saat saya keluar dari PBSI (Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia) dan saat itu saya ada di ranking 96 dunia," tuturnya.
Ia menekankan pada 2010 masih aktif sebagai atlet PBSI, sebagai pemain ganda campuran berpasangan dengan Muhammad Rijal yang saat itu menempati peringkat 20 dunia.