“Kami sekarang lagi proses di KONI tetapi sudah dapatkan rekomendasi. Artinya kami sudah mendapatkan pengakuan KONI secara administrasi. Setelah diakui secara resmi maka baru masuk dari cabor (cabang olahraga). Nanti para atlet seni bela diri campuran amatir akan dibina IBA MMA sebelum masuk ke level profesional seperti KHK MMA,” ujar Dwi saat diwawancara Okezone, Selasa (12/11/2019).
Kemudian deklarasi KHK MMA yang akan berlangsung pada Desember 2019 nanti ditujukan untuk negara-negara ASEAN plus. Sebanyak 10 negara ASEAN akan hadir sedangkan ada enam atau tujuh negara tambahan yang ditargetkan ikut ambil bagian sehingga secara keseluruhan terdapat 16 atau 17 negara.
(Andika Pratama)