KISAH pilu Indonesia di Piala Thomas 2020 menarik untuk diulas. Status juara berhasil disandang tapi bendera Merah Putih tak boleh berkibar.
Hasil manis ditorehkan Tim Bulu Tangkis Indonesia pada Piala Thomas 2020 yang digelar di Aarhus, Denmark, pada Oktober 2021. Setelah 18 tahun, lambang supremasi tertinggi bulu tangkis beregu putra itu kembali dimenangkan.
Di babak final, Tim Bulu Tangkis Indonesia bahkan bisa menghajar Tim Bulu Tangkis China dengan skor telak 3-0. Jonatan Christie jadi penentu kemenangan usai mengalahkan Li Shifeng di partai ketiga dengan 21-14, 18-21, dan 21-14.
Keberhasilan menjuarai Piala Thomas itu langsung disambut meriah. Jonatan dan kawan-kawan saling berpelukan di lapangan dan merayakan gelar juara dengan penuh rasa haru.
Sayangnya, keberhasilan itu sedikit terasa pahit. Sebab, bendera Merah Putih tidak bisa berkibar di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, pada Minggu 17 Oktober 2021 malam WIB.
Ya, Indonesia tengah disanksi oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA). Mereka menyatakan Indonesia gagal memenuhi target jumlah tes doping tahunan yang telah ditetapkan pada pernyataan yang dikeluarkan 7 Oktober 2021 atau tepat sebelum Piala Thomas dan Uber 2020.
Pelaksana program anti-doping di Indonesia adalah Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI). Lembaga yang berada di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga itu bertugas memastikan Indonesia memenuhi seluruh regulasi anti-doping internasional.
Indonesia lantas dijatuhi sanksi tidak boleh menjadi tuan rumah kejuaraan olahraga tingkat regional, kontinental, dan internasional. Kemudian, Indonesia juga tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih pada ajang yang melibatkan WADA, kecuali Olimpiade dan Paralimpiade.
Untungnya, sanksi itu dicabut pada 4 Februari 2022. Indonesia kembali mendapat haknya sebagai tuan rumah ajang olahraga dan boleh mengibarkan lagi bendera Merah Putih.
Itulah kisah pilu Indonesia, juara Piala Thomas tanpa boleh kibarkan bendera Merah Putih. Hal tersebut tentu tidak boleh terulang di masa depan.
(Wikanto Arungbudoyo)