DUGAAN kekerasan seksual dan fisik mengguncang Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Seorang pelatih kepala diduga terlibat dalam kasus yang kini memasuki ranah hukum.
Para atlet panjat tebing yang menjadi korban tidak tinggal diam menyikapi persoalan tersebut. Mereka resmi melaporkan dugaan tindak kekerasan itu ke pihak kepolisian agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, menyebut peristiwa ini sebagai pukulan serius bagi dunia olahraga nasional. Kasus itu mencuat setelah delapan atlet menghadap langsung pada 28 Januari 2026 dan jumlah pelapor bertambah usai dibentuknya Tim Pencari Fakta (TPF).
Yenny Wahid menegaskan laporan dilakukan langsung para atlet karena legal standing berada di tangan korban. FPTI memberikan dukungan penuh melalui pendampingan hukum dari Peradi dan LBH APIK.
"Beberapa atlet kami kemarin memutuskan untuk membuat pelaporan ke polisi. Atletnya yang lapor karena FPTI tidak bisa melapor (karena bukan korban langsung). Atlet membuat pelaporan, nanti akan dijelaskan secara lebih lengkap oleh pengacara pendamping dari para atlet," kata Yenny Wahid.
Langkah hukum tersebut menjadi bentuk keseriusan dalam menyikapi dugaan pelanggaran yang dinilai melampaui batas norma dan hukum. FPTI menyatakan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan di dalam organisasinya.
"Bagi kami, perlindungan terhadap atlet adalah prioritas utama. Semua orang yang berada dalam komunitas panjat tebing harus dijaga martabatnya, dijaga keamanannya, baik keamanan mental maupun keamanan fisiknya. Jadi, tidak ada toleransi sama sekali, zero tolerance," tegasnya.
Selain proses hukum, FPTI telah menerbitkan surat keputusan penonaktifan terhadap pelatih kepala Hendra Basir yang menjadi terduga pelaku. Investigasi internal juga terus dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran dari sisi etik dan hukum.
Momentum ini disebut akan menjadi titik evaluasi menyeluruh bagi federasi. Yenny Wahid berkomitmen menghadirkan sistem safeguarding dan protokol whistleblower yang lebih profesional di lingkungan FPTI.
Menurutnya, prestasi tidak boleh dibangun di atas praktik yang merusak harkat manusia. Federasi ingin memastikan setiap atlet berlatih dalam suasana aman tanpa rasa takut.
"Kita tidak boleh hanya menuntut atlet berprestasi tapi tidak memberikan perlindungan maksimal kepada mereka," pungkas Yenny.
Anggota Tim Investigasi FPTI, Robertus Robet, menyampaikan TPF masih fokus pada pendalaman dari perspektif korban. Pendekatan tersebut dilakukan untuk menjaga sensitivitas serta menghindari trauma ganda saat para atlet memberikan keterangan.
"Kita tahu bahwa tidak mudah bagi korban itu untuk secara terbuka, ya kita tahu halangan-halangan ini kan juga diakibatkan oleh sistem nilai, norma dalam masyarakat kita, ketabuan. Sehingga kita ikutilah apa Mbak ini, sensitivitas dan perkembangan emosional dari korban itu sendiri. Sehingga nggak dengan serta-merta gitu," kata Robet.
(Ramdani Bur)