“Penandatanganan kerja sama antara Kejagung dan Kemenpora, kepemudaan dan olahraga adalah tanggung jawab kita bersama. Kewajiban bagi kami melakukan pendampingan. Kita saling ingatkan, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar Burhanuddin.
Burhanuddin berharap MoU ini dapat menghasilkan tata kelola yang bersih, khususnya di lingkungan Kemenpora. Burhanuddin berkomitmen penuh untuk membantu mewujudkan pemerintahan yang bersih.
"Dengan MoU, kewajiban kami melakukan pendampingan, sehingga Kemenpora bisa menjalankan fungsinya dengan tenang. Kalau ada masalah hukum biar kami yang menangani,” tambah Burhanuddin.
"Dan ini kami akan lakukan sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan pemerintah. Mewujudkan bahwa adanya pemerintahan yang bersih. Itu dapat kita lakukan," pungkasnya.
(Rivan Nasri Rachman)