JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Dito Ariotedjo, angkat bicara soal adanya laporan dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Menpora Dito pun memastikan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Bareskrim untuk membuktikan kebenaran dari laporan tersebut.
Menpora Dito tidak memberi tahu pasti soal waktu kapan pihaknya melaporkan hal itu ke Kejagung dan Bareskrim. Pasalnya, Kejagung dan Bareskrim sendiri memang tergabung dalam Satgas PON XXI Aceh-Sumut 2024.
“Tadi tim kami sudah koordinasi sesama Satgas,” kata Menpora Dito melalui pesan singkat kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (11/9/2024).
“Kebetulan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres Nomor 24 Tahun 2024,” lanjutnya.