TOBA - Polisi melumpuhkan sebanyak delpan unit pesawat nirawak (drone) yang terbang secara liar tanpa izin di area pelaksanaan F1 Powerboat 2024, Danau Toba, Kabupaten Toba, Sumatra Utara, Sabtu (2/3/2024). Hal itu dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan semua pihak.
Drone liar tersebut diketahui mengganggu keamanan dan privasi serta potensial mengancam jalannya event internasional yang digelar di wilayah tersebut.
Dansat Brimob Polda Sumut selaku Kasatgas IV Tindak diwakili Kasubsatgas Anti Drone Sat Brimob Polda Sumut, Iptu Nursaleh menyatakan, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya dalam memastikan keamanan selama berlangsungnya kegiatan F1 Powerboat 2024.
"Kami tidak mentolerir keberadaan drone liar yang dapat mengganggu jalannya event. Tindakan ini juga sekaligus sebagai peringatan bagi pihak-pihak yang berpotensi melanggar peraturan terbang drone," tegas Iptu Nursaleh.
Kata Dansat Brimob, pihaknya telah dipersiapkan secara matang untuk menghadapi potensi gangguan keamanan, termasuk dari penggunaan drone yang tidak sah.