5 Pebulu Tangkis Indonesia yang Didenda BWF hingga Rp168 Juta karena Curang, Nomor 1 Eks Partner Marcus Fernaldi Gideon

Andika Pratama, Jurnalis
Senin 19 September 2022 15:00 WIB
Berikut lima pebulu tangkis Indonesia yang didenda BWF hingga Rp168 juta karena curang (Foto: PBSI)
Share :

5 pebulu tangkis Indonesia yang dedenda BWF hingga Rp168 juta karena curang, akan dibahas Okezone. Sebagaimana diketahui, dalam setiap olahraga, sportivitas selalu dijunjung tinggi.

Jika ada atlet yang tidak bermain dengan sportif, dia layak menerima hukuman karena telah mencederai olahraga tepok bulu ini. Pada awal 2021, bulu tangkis Indonesia pun dibuat gempar dengan hukuman yang diterima delapan pebulu tangkis Tanah Air dari BWF. Mereka adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadila Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agripinna Prima Rahmanto.

Sebanyak tiga nama pertama menerima hukuman yang sangat berat. Sementara itu, lima nama terakhir terkena skorsing antara enam sampai 12 tahun dan denda antara USD3.000 (sekira Rp42 juta) hingga USD12.000 (Rp168 juta).

Nah, Okezone akan membahas ulang apa yang terjadi pada awal 2021 itu. Berikut lima pebulu tangkis Indonesia yang dedenda BWF hingga Rp168 juta karena curang:

5. Hendra Tandjaya

Hendra Tandjaya memanipulasi atau memfasilitasi manipulasi kecurangan sebanyak 10 pertandingan (match fixing), berusaha memfasilitasi manipulasi untuk empat pertandingan, mendapatkan keuntungan dari hasil manipulasi, dan bertaruh pada pertandingan untuk waktu tertentu.

Itu adalah daftar pelanggaran yang dilakukan oleh Hendra. Akibat terbongkarnya kasus tersebut, dia dilarang bertanding dan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis selamanya.

4. Ivandi Danang

Ivandi Danang diketahui membiayai manipulasi pertandingan yang dilakukan oleh Hendra, berusaha memfasilitasi manipulasi untuk dua pertandingan, Taruhan untuk laga pertandingan dalam kurun waktu tertentu, taruhan untuk pertandingan yang difasilitasi oleh Hendra, dan tidak kooperatif dengan investigasi BWF.

Seperti Hendra, dia pun dilarang bertanding dan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis selamanya. Hukuman itu tentu sangatlah berat.

3. Androw Yunanto

Androw Yunanto diketahui secara langsung terlibat dalam manipulasi empat pertandingan, mendapatkan keuntungan terkait aktivitas manipulasi, dan tidak melaporkan pendekatan Hendra terkait manipulasi pertandingan. Akan tetapi, dia Kooperatif dalam investigasi BWF.

Namun, dia menerima hukuman yang sama dengan Ivandi dan Hendra. Jadi, Androw dilarang bertanding dan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis selamanya.

2. Mia Mawarwati

Selanjutnya, ada Mia Mawarwati yang dinilai BWF, menyetujui dan menerima uang sebesar Rp10 juta dari hasil perjudian, tidak melaporkan perjudian kepada BWF, dan tidak hadir dalam wawancara atau undangan investigasi BWF.

BWF pun menghukum Mia dengan skorsing 10 tahun tidak boleh terlibat dalam pertandingan. Selain itu, Mia pun didenda USD10.000 atau sekira Rp149,8 juta.

1. Agripinna Prima Rahmanto Putra

Ada Agripinna Prima Rahmanto Putra di posisi pertama. Perlu diketahui, Agri pernah menjadi partner Marcus Fernaldi Gideon. Sayangnya, dia diduga BWF, melakukan perjudian yang difasilitasi oleh Hendra. Akibatnya, dia pun mendapatkan hukuman dari BWF dengan skorsing selama enam tahun dan denda USD3.000 atau sekira Rp44,9 juta.

Namun, Agri dan Mia memutuskan untuk mengajukan banding ke Pengadilan Aribitrase Olahraga (CAS) karena merasa hanya korban dalam kasus ini. Agri dan Mia menilai, ketidaktahuan membuat mereka terseret dalam kasus ini.

Hingga sekarang, belum diketahui kelanjutan dari kasus yang melibatkan delapan pebulu tangkis ini. Meski begitu, diharapkan kejadian serupa tidak terjadi di masa depan.

(Andika Pratama)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Sports lainnya