5 pebulu tangkis Indonesia yang dedenda BWF hingga Rp168 juta karena curang, akan dibahas Okezone. Sebagaimana diketahui, dalam setiap olahraga, sportivitas selalu dijunjung tinggi.
Jika ada atlet yang tidak bermain dengan sportif, dia layak menerima hukuman karena telah mencederai olahraga tepok bulu ini. Pada awal 2021, bulu tangkis Indonesia pun dibuat gempar dengan hukuman yang diterima delapan pebulu tangkis Tanah Air dari BWF. Mereka adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadila Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agripinna Prima Rahmanto.
Sebanyak tiga nama pertama menerima hukuman yang sangat berat. Sementara itu, lima nama terakhir terkena skorsing antara enam sampai 12 tahun dan denda antara USD3.000 (sekira Rp42 juta) hingga USD12.000 (Rp168 juta).
Nah, Okezone akan membahas ulang apa yang terjadi pada awal 2021 itu. Berikut lima pebulu tangkis Indonesia yang dedenda BWF hingga Rp168 juta karena curang:
5. Hendra Tandjaya
Hendra Tandjaya memanipulasi atau memfasilitasi manipulasi kecurangan sebanyak 10 pertandingan (match fixing), berusaha memfasilitasi manipulasi untuk empat pertandingan, mendapatkan keuntungan dari hasil manipulasi, dan bertaruh pada pertandingan untuk waktu tertentu.
Itu adalah daftar pelanggaran yang dilakukan oleh Hendra. Akibat terbongkarnya kasus tersebut, dia dilarang bertanding dan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis selamanya.
4. Ivandi Danang
Ivandi Danang diketahui membiayai manipulasi pertandingan yang dilakukan oleh Hendra, berusaha memfasilitasi manipulasi untuk dua pertandingan, Taruhan untuk laga pertandingan dalam kurun waktu tertentu, taruhan untuk pertandingan yang difasilitasi oleh Hendra, dan tidak kooperatif dengan investigasi BWF.
Seperti Hendra, dia pun dilarang bertanding dan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis selamanya. Hukuman itu tentu sangatlah berat.
3. Androw Yunanto
Androw Yunanto diketahui secara langsung terlibat dalam manipulasi empat pertandingan, mendapatkan keuntungan terkait aktivitas manipulasi, dan tidak melaporkan pendekatan Hendra terkait manipulasi pertandingan. Akan tetapi, dia Kooperatif dalam investigasi BWF.
Namun, dia menerima hukuman yang sama dengan Ivandi dan Hendra. Jadi, Androw dilarang bertanding dan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis selamanya.