TANGERANG - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Indonesia, Zainudin Amali mengapresiasi kinerja Komite Olimpiade Indonesia (KOI) yang telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk menyusun perunahan AD/ART. Bagi Amali, hal itu sangat tepat mengingat kini Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Keolahragaan.
Seperti yang diketahui Pokja perubahan AD/ART menjadi salah satu poin penting yang dihasilkan dalam rapat anggota tahunan 2022 KOI yang berlangsung di Hotel JHL Solitaire, Gading Serpong, Selasa (8/3/2022) malam WIB.
Pokja perubahan AD/ART KOI nantinya akan beranggotakan lima orang. Adapapun anggota itu terdiri dari dua orang dari KOI, ditambah masing-masing satu dari Porlasi dan PBSI. Satu orang tenaga ahli juga akan ditunjuk oleh KOI itu sendiri.
"Saya mengapresiasi keputusan penyesuaian AD/ART, karena kita sudah mempunyai dasar hukum yang baru, yaitu Undang-Undang Keolahragaan," kata Amali dalam penutupan rapat, Selasa (8/3/2022).
Amali turut menegaskan agar semua pihak, mulai dari KOI hingga para anggota federasi bisa menyesuaikan dengan aturan yang baru. Lebih lanjut, ia juga meminta para pengurus harus menyatukan langkah demi target yang dituju.
"Semua harus bisa menyesuaikan dengan aturan yang baru. Ke depan kita harus menyatukan gerak langkah karena Undang-Undang Keolahragaan adalah roh dari DBON," sambungnya.