Indonesia Tak Patuh Program Anti-Doping, Bisa Bernasib seperti Rusia di Olimpiade Tokyo 2020?

Quadiliba Al-Farabi, Jurnalis
Jum'at 08 Oktober 2021 10:55 WIB
Para atlet Rusia di Olimpiade Tokyo 2020. (Foto: Reuters)
Share :

BADAN Anti-Doping Dunia (WADA) baru saja menyatakan bahwa Indonesia tidak patuh dalam menerapkan program pengujian yang efektif. Akibatnya, selain terancam tak bisa jadi tuan rumah di ajang olahraga internasional, Indonesia bisa saja senasib dengan Rusia.

Ya, Indonesia bersama Thailand dan Korea Utara dinyatakan tidak patuh program tersebut pada Jumat 8 Oktober 2021. Padahal, hal itu merupakan syarat suatu negara untuk dapat menjadi tuan rumah di ajang internasional.

Beberapa ajang besar olahraga yang sempat diwacanakan digelar di Indonesia pun bisa terancam gagal. Katakanlah seperti Piala Dunia U-20 2023, MotoGP 2022, Formula E, Piala Dunia Bola Basket FIBA, dll.

BACA JUGA: Indonesia Dinyatakan Tidak Patuh oleh Badan Anti-Doping Dunia, Tak Bisa Jadi Tuan Rumah Kompetisi Olahraga

Lebih dari itu, ternyata Indonesia bisa saja kehilangan identitasnya dalam beberapa ajang olahraga ketika digelar di luar negeri. Hal itu serupa dengan yang diterima Rusia, terutama dalam ajang Olimpiade Tokyo 2020.

BACA JUGA: Indonesia Dikabarkan Tak Patuh Program Anti-Doping, 5 Ajang Besar Ini Terancam Gagal Diselenggarakan di Tanah Air

Ya, Rusia tidak menggunakan nama asli negaranya di ajang itu dan diganti dengan sebutan Komite Olimpiade Rusia (ROC). Mereka pun tidak diizinkan menyanyikan lagu kebangsaan dan mengibarkan bendera asli negaranya.

Hal itu merupakan imbas dari larangan berpartisipasi dalam semua acara olahraga besar selama dua tahun oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Sanksi ini merupakan pengurangan dua tahun dari yang sebenarnya empat tahun dari WADA.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Sports lainnya