Rusia disanksi karena badan anti-doping negara tersebut (Rusada) dinyatakan tidak patuh lantaran memanipulasi data laboratorium. Meski berbeda dari segi konteks kasusnya, hal ini menunjukkan ketegasan WADA yang tanpa toleransi terkait permasalahan doping.
Hal itu juga menjadi sanksi paling parah yang diberlakukan kepada sebuah negara dalam ajang olahraga. Meski begitu, atlet-atlet masih diizinkan bermain meski di bawah bendera netral.
Setidaknya, nama Rusia tidak akan muncul dalam beberapa ajang bergengsi dunia ke depan, termasuk Piala Dunia 2022 di Qatar. Tentu saja, hal ini diharapkan tidak terjadi untuk Indonesia yang akan banyak melakoni ajang bergengsi di beberapa tahun ke depan.
Sampai berita ini dibuat, tim MNC Portal Indonesia sendiri tengah menunggu tanggapan dari pemangku kebijakan, seperti Kemenpora, Ketua KOI, dan federasi setiap cabang olahraga. Menarik menunggu langkah apa yang akan diambil Indonesia usai mendapati kabar dari WADA ini.
(Djanti Virantika)