TINJU adalah salah satu cabang olahraga (cabor) yang sangat berbahaya karena bisa memberikan kematian bagi sang petinju. Tercatat dari 1890 sampai 2011 silam, terdepat lebih dari 1604 petinju yang meninggal karena cedera usai bertarung di atas ring.
Menurut survey yang dilakukan Manuel Velazquez yang dikutip dari CNN, dengan jumlah kematian itu, maka setidaknya ada 13 petinju yang meninggal usai bertarung di atas ring di setiap tahunnya.
Sebuah angka yang jelas sangat disayangkan. Jumlah tersebut tak terlalu berkurang meski sejumlah peraturan telah diperbarui untuk memperkecil peluang ada petinju yang meninggal sehabis beradu tinju.
Baca Juga: Aslam Khan Sekarat, Petinju yang Bikin KO Sujud Syukur
Seperti halnya peraturan pertarungan tinju diubah dari yang awalnya bermain dengan 15 ronde kini menjadi 12 ronde. Perubahan itu terjadi usai meninggalnya petinju asal Korea Selatan, Kim Duk-koo saat melawan Ray Mancini dari Amerika Serikat, yang berakhir dengan tragis pada November 1982 silam
Duk-Koo meninggal lantaran terluka parah usai bermain selama 14 ronde dari 15 ronde yang dimainkan saat berhadapan dengan Mancini. Pada saat itu, Duk-Koo tak sadarkan diri saat pengumuman siapa pemenangnya dari adu tinju tersebut.
Duk-koo tiba-tiba terjatuh dan pingsan. Ia pun langsung dilarikan ke rumah sakit dan menerima operasi darurat di bagian otak.
Duk-koo nyatanya tak selamat dan meninggal setelah empat hari dari kejadian nahas tersebut. Gara-gara kejadian tragis itu, dunia tinju pun mengubah peraturan yang awalnya adu tinju memiliki 15 ronde, kini berkurang menjadi 12 ronde.