
Namun, karena Taufik berstatus sebagai pejabat publik yakni Wamenpora RI, harta kekayaannya jadi terbuka. Sebab, ia harus melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Taufik memiliki harta senilai Rp79,6 miliar. Angka itu didapat dari pelaporan per tanggal 26 Maret 2025.
Itulah kisah legenda Indonesia Taufik Hidayat, The Big 4 yang pernah masuk daftar pebulu tangkis terkaya dunia. Hal itu tentu tidak akan bisa dicapai tanpa kerja keras.
(Wikanto Arungbudoyo)
Sports Okezone menyajikan informasi terbaru seputar dunia olahraga dengan akurat, cepat, dan terpercaya. Terus ikuti perkembangan menarik dari berbagai cabang olahraga.