Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah Kekerasan Seksual di Dunia Olahraga, Komnas Perempuan Siap Berkolaborasi Dengan Kemenpora

Andika Rachmansyah , Jurnalis-Minggu, 08 Maret 2026 |01:25 WIB
Cegah Kekerasan Seksual di Dunia Olahraga, Komnas Perempuan Siap Berkolaborasi Dengan Kemenpora
Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mendukung penuh langkah Kemenpora RI dalam mengusut kasus pelecehan dan kekerasan seksual di Pelatnas panjat tebing (Foto: Kemenpora RI)
A
A
A

JAKARTA – Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, mendukung penuh langkah Kemenpora RI dalam mengusut kasus pelecehan dan kekerasan seksual di Pelatnas panjat tebing. Ia siap berkolaborasi demi mencegah hal tersebut terulang di dunia olahraga.

Komnas Perempuan menyesalkan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada para atlet panjat tebing Indonesia. Menurutnya, aksi tersebut mencederai marwah kelembagaan Kemenpora dan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).

1. Langkah yang Tepat

Pelatnas Panjat Tebing jelang SEA Games 2025 (Foto: Okezone/Cikal Bintang)

Merespons kasus tersebut, Menpora RI, Erick Thohir, langsung bergerak cepat dengan membuka layanan pengaduan dan mengawal proses investigasi kasus. Maria Ulfah menyebut, itu sudah merupakan langkah yang tepat.

“Saya mengapresiasi Menpora Erick dalam merespon secara cepat kasus dugaan pelecehan terhadap para atlet panjat tebing,” kata Maria Ulfah dalam keterangannya, Minggu (8/3/2026).

“Kanal pengaduan yang dibuka oleh Kemenpora merupakan langkah konkret yang dilakukan lembaga agar para korban dapat berbicara dan mendapatkan penanganan yang komprehensif,” imbuhnya.

Maria Ulfah menyampaikan langkah yang dilakukan oleh Kemenpora sudah tepat.  Ia berharap Kemenpora memberikan pendampingan yang memadai agar para atlet merasa aman dan terlindungi.

“Ada tiga hal yang perlu dilakukan Kemenpora selanjutnya. Pertama, menyediakan layanan pengaduan yang mencakup layanan kesehatan, rehabilitasi sosial, dan layanan penegakan hukum,” kata Maria Ulfah.

“Poin pertama telah dilakukan dengan baik oleh Kemenpora. Kedua, memastikan korban mendapatkan hak bantuan dan perlindungan yang memberikan rasa aman. Terakhir, memastikan korban mendapat layanan pemulihan baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial,” sambungnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita Sport lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement