JAKARTA – Kemenpora RI mendukung penuh FPTI dalam pengusutan kasus pelecehan seksual yang menimpa atlet panjat tebing. Mereka membentuk tim investigasi untuk menelusuri secara rinci dan serius.
Sebagai langkah awal, Kemenpora membuka layanan pengaduan dan mengarahkan para atlet dari cabang apapun yang pernah atau sedang menjadi korban kekerasan seksual bisa melaporkan kasus yang dialami ke alamat email [email protected]. Jadi, nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.

Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, mengapresiasi langkah yang dilakukan Kemenpora. Menurutnya layanan pengaduan tersebut bagian dari bentuk perhatian pemerintah dalam melakukan perlindungan terhadap atlet Indonesia yang merupakan aset berharga untuk kedigdayaan olahraga bangsa.
"Saya setuju dan mengapresiasi langkah yang diambil Pak Menpora dengan membuat layanan pengaduan untuk atlet yang mendapat pelecehan seksual dan kekerasan fisik," kata Yenny dalam keterangannya, dikutip Senin (2/3/2026).
"Ini adalah langkah yang tepat untuk memberikan perlindungan terhadap atlet. Karena kita menginginkan iklim olahraga yang aman bagi para atlet dan bebas dari kekerasan dalam bentuk apapun," tambahnya.

Sementara itu, Menpora RI Erick Thohir menegaskan, pihaknya siap bekerja sama dengan FPTI, atlet dan keluarga yang terdampak terkait kejadian tersebut. Hal itu termasuk memberikan pendampingan secara hukum dan psikologis.
“Mereka harus dilindungi. Mereka harus merasa aman. Mereka ada marwah bangsa Indonesia karena mereka pejuang modern di era ini," ucap Erick.
"Kalian tidak sendiri.Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia jika ada yang pernah atau bahkan sedang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual maupun fisik," tandasnya.
(Wikanto Arungbudoyo)
Sports Okezone menyajikan informasi terbaru seputar dunia olahraga dengan akurat, cepat, dan terpercaya. Terus ikuti perkembangan menarik dari berbagai cabang olahraga.