Sanksi tersebut juga mencakup larangan menjadi tuan rumah perhelatan akbar bagi atlet-atlet muda, yaitu Youth Olympic Games. Sejauh ini, memang Indonesia belum mencoba mengajukan diri untuk Youth Olympic Games 2032 yang belum ditentukan akan digelar di negara mana.
Namun, dengan adanya sanksi IOC tersebut, maka Indonesia jelas tak bisa mengajukan diri untuk menjadi tuan rumah Youth Olympic Games 2032.
Secara umum, IOC melarang Indonesia menyelenggarakan "kegiatan lain" yang berada di bawah otoritas Komite Olimpiade Internasional. Ini mencakup event-event kualifikasi, multisports event non-regional, hingga kegiatan-kegiatan di tingkat federasi internasional yang terikat dengan IOC.
(Rivan Nasri Rachman)